Senin, 11 Juni 2012

SEARCH ENGINE DAN DIRECTORY

SEARCH ENGINE DAN DIRECTORY 
 Didunia internet ada dua macam tipe pencarian situs yaitu SEARCH ENGINE DAN DIRECTORY lalu apa itu ??? simak penjelasan di bawah ini : Search engine merupakan sebuah sistem database yang dirancang untuk meng-index alamat-alamat internet . Untuk melaksanakan tugasnya ini, search engine memiliki program khusus yang biasanya disebut spider. Pada saat Anda mendaftarkan sebuah alamat website (URL), spider dari search engine akan menerima dan menganalisa URL tersebut. Dengan proses dan prosedur yang serba otomatis, spider ini akan memutuskan apakah web yang anda daftarkan layak diterima atau tidak. Jika layak, spider akan langsung menambahkan alamat URLtersebut ke sistem database mereka. Rangking-pun segera ditetapkan dengan algoritma dan caranya masing-masing. Jika tidak layak, terpaksa Anda harus bersabar dan mengulangi pendaftaran diwaktu yang lain. Jadi semua yang namanya search engine, pasti memiliki program yang disebut Spider. Dan program inilah yang sebenarnya menentukan posisi web site Anda di search engine tersebut. Contoh beberapa search engine terkenal adalah : Altavista, Google, Excite, Northern Light, Hotbot, dan masih bayak lagi. Berbeda dengan directory yang meng-index halaman web secara manual. Manual yang dimaksud adalah mereka menggunakan orang biasa untuk menganalisa setiap halaman web yang masuk. Tidak menggunakan spider atau crawler seperti halnya search engine. Keunggulan directory dibanding search engine adalah memberikan hasil pencarian yang lebih relevan dengan kualitas yang relatif lebih baik. Tapi karena semua proses dilakukan secara manual (menggunakan editor manusia), jumlah database yang dimiliki bisasanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan search engine. Itulah sebabnya sekarang ini banyak perusahaan yang mengelola directory menerapkan sistem ganda, yaitu menggunakan directory + search engine. Contoh nyata adalah Yahoo yang menggandeng Google sebagai search engine default-nya. Contoh beberapa directory terkenal selain Yahoo adalah Open Directory Project, Looksmart, dan NBCi. 
Sumber : penowo.blogspot.com

Rabu, 06 Juni 2012

Pengertian Domain/Domain Name

Domain/Domain Name 


 Domain/Domain Name adalah nama unik yang mewakili suatu alamat website sebagai identitas alamat website tersebut. Domain Name atau Nama Domain tersebut selalu terletak setelah tanda "http://" dan biasanya nama domain setelah tanda tersebut ada yang di awali dengan tanda "www." dan ada yang tanpa "www." dan kemudian berakhiran extension seperti; .com, .id, .web.id, dan lain-lain sebagai alamat website. Coba perhatikan contoh alamat website misalnya: http://www.lucubanget.com dan http://lucubanget.com. Nah, yang menjadi nama domain alamat tersebut adalah "lucubanget". Cukup jelas kan? Alamat website pada contoh tersebut tidak akan pernah bisa online dan tidak bisa di akses oleh siapapun jika tidak ada web hosting yang mengaktifkan dan mengelolanya. Oleh karena itu agar alamat website tersebut bisa online dan bisa diakses oleh siapapun dari internet, maka perlu disediakan web hosting, baik itu menggunakan server hosting yang dibuat dan dikelola sendiri maupun dengan cara menyewa web hosting pada perusahaan penyedia layanan web hosting. Mengandalkan web hosting dengan server yang dibuat dan dikelola sendiri tidaklah efektif, karena hal tersebut akan menyita banyak waktu Anda, memakan biaya yang cukup besar, dan juga hanya dapat diakses dari area setempat atau yang terdekat saja dan tidak dapat diakses apabila diakses dari daerah luar yang jauh dari lokasi server Anda. Maka dari itu, agar website Anda dapat diakses dengan cepat dari daerah dan negara manapun di seluruh dunia tanpa banyak menyita waktu dan biaya dalam mengelola hosting website Anda adalah dengan menyewa hosting pada perusahaan jasa penyedia layanan web hosting. Dengan demikian, Anda tidak perlu repot lagi dalam mengelola web hosting untuk website Anda karena sudah dikelola khusus oleh web hosting yang Anda sewa tersebut, dan cara ini pun akan lebih menghemat pengeluran biaya jika dibandingkan dengan mengelola server hosting sendiri karena di dunia ini sudah banyak perusahaan web hosting Indonesia seperti beberapa diantaranya yaitu IDwebhost.com, Javahostindo, dan lain-lain maupun dari luar negeri yang memberikan harga murah dengan kualitas yang dapat diandalkan. 
 Sumber : diarykudiblog.blogspot.com

Selasa, 05 Juni 2012

Web Hosting

Web Hosting 


 Hosting berasal dari kata host yang jika pada komputer, host artinya lokasi penyimpanan. Nah, sekarang kita mengambil kesimpulan saja apa arti web hosting itu. Jika menurut kesimpulan saya, web hosting adalah lokasi penyimpanan file di web atau internet dan file tersebut adalah khusus untuk file-file website atau katakanlah file tersebut merupakan organ-organ tubuh website yang dikendalikan oleh server yang dikelola oleh individu atau suatu organisasi/perusahaan tertentu yang bertanggung jawab untuk menjadikan setiap website yang terkoneksi ke dalam jaringannya agar selalu online dengan bantuan komputer yang terkoneksi ke jaringan internet berkecepatan tinggi.

Minggu, 27 Mei 2012

Sistem Hukum Anglo-Saxon

Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara. Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Bidang_hukum

Senin, 21 Mei 2012

Pengertian Electronic bill presentment and payment (EBPP)

Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut. Sumber : banking.blog.gunadarma.ac.id/2008/.

Credit card & Smartcard

* Credit Card Credit Card adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut : 1. Acquirer Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit. 2. Pemegang Kartu Pemegang kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya. 3. Penerbit Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit. 4. Merchant Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya. *Smartcard Smard Card sering disebut sebagai chip card atau integrated circuit (IC) card . Definisi chip card sendiri yaitu kategori umum yang mencakup smart card dan memory card Smart card adalah plastic card yang mengandung memory chip dan microprocessor. Kartu ini bisa menambah, menghapus, mengubah informasi yang terkandung.

Pengertian E-Cash

E-Cash yaitu Electronic Cash, sering juga disebut dengan Digital Cash, Digital Money. E-Cash mempunyai makna bahwa seseorang dapat membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu computer ke computer lain . Nomor tersebut diisukan oleh sebuah bank dan merepresentasikan sejumlah uang yang sebenarnya yang mempunyai nilai tukar yang bersifat anonymous (tanpa nama) dan dapat dipakai seperti uang cash biasa.